Latest News

Sri Susuhunan Pakubuwono VI

Sri Susuhunan Pakubuwono VI, lahir di Surakarta, pada tanggal 26 April 1807. Terlahir dengan nama asli Raden Mas Sapardan. Beliau ialah keturunan raja di Kasunanan Surakarta. Ayahnya ialah Pakubuwono V sedangkan ibunya berjulukan Raden Ayu Sosrokusumo. 

Sri Susushunan Pakubuwono VI pernah dijuluki dengan nama Sinuhun Bangun Tapa karena kegemarannya melaksanakan tapa brata. Setelah ayahnya wafat, di usianya yang masih muda yaitu 16 tahun, ia naik tahta menggantikan posisi ayahnya memerintah Kasunanan Surakarta, mulai tahun 1823 - 1830, dengan gelar Sri Susuhunan Pakubuwono VI.

Di usianya yang masih muda itu Sri Susuhunan Pakubuwono VI, harus mampu memimpin rakyat, para aristokrat istana, sekaligus berhadapan dengan pemerintah pendudukan Belanda. Selama memerintah Kasunanan Surakarta, pemerintahan Pakubuwono VI merupakan masa yang sulit. Hal ini disebabkan karena Belanda terlalu jauh ikut campur dalam urusan kerajaan. Ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan Belanda sangat kuat di ligkungan istana, termasuk dalam pengangkatan seorang raja.

Penetapan pengaturan pengangkatan seorang raja oleh Belanda sangat merendahkan martabat para raja. Belanda selalu meminta upeti berupa wilayah, sehingga wilayah kerajaan semakin berkurang (sempit) setiap kali terjadi pengangkatan seorang raja baru. Sri Susuhunan Pakubuwono VI bekerjsama tidak ingin mentaati peraturan yang telah dibuat Belanda tersebut. Beliau ingin menyatukan rakyat dan para aristokrat untuk menentang Belanda. Akan tetapi, dia sadar bahwa sikap para aristokrat ketika itu tidaklah sama. Di antara aristokrat istana tersebut masing-masing masih memikirkan kepentingan-kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, antara raja dan kaum aristokrat timbul sikap saling curiga. Situasi ini sangat menguntungkan Belanda. Pemerintah Belanda memanfaatkan situasi tersebut untuk menyingkirkan pihak-pihak yang anti terhadap Belanda.

Masalah campur tangan Belanda terhadap Kasunanan Surakarta ini dirasakan dan ketahui oleh Pangeran Diponegoro di Keraton Yogyakarta. Karena sebagaimana yang terjadi di Kasunanan Surakarta, Belanda pun juga melaksanakan hal yang sama, terlalu ikut campur urusan Keraton Yogyakarta. Pada ketika itu, Pangeran Diponegoro secara terang-terangan melaksanakan perlawanan terhadap Belanda. Karena merasa satu tujuan dengan Pangeran Diponegoro, Sri Susuhunan Pakubuwono VI membantu perlawanan yang dilakukan oleh Pangeran Diponegoro untuk mengusir Belanda. Hal tersebut dilakukan secara rahasia tanpa sepengetahuan Belanda. Sri Susuhunan Pakubuwono VI pernah melaksanakan pertemuan rahasia dengan Pangeran Diponegoro di Tegalrejo. Bahkan dia juga mengirimkan pasukan dan beberapa pusaka keraton kepada Pangeran Diponegoro. Agar Belanda tidak curiga, Sri Susuhunan Pakubuwono VI tetap mengirimkan pasukannya untuk berpura-pura bekerja sama dengan Belanda.

Tapi sayang, usaha yang dilakukan oleh Sri Susuhunan Pakubuwono VI tersebut alhasil diketahui oleh Belanda. Jenderal de Kock yang ada di Surakarta mencurigai gerak gerik beliau. Kecurigaan Jenderal de Kock berawal ketika Sri Susuhunan Pakubuwono VI menolak untuk menyerahkan beberapa wilayah Surakarta kepada Belanda. Sri Susuhunan Pakubuwono VI dianggap tidak dapat diandalkan dan tidak setia kepada Belanda. Oleh karena itu, Belanda berusaha untuk menjatuhkan dan menyingkirkan Sri Susuhunan Pakubuwono VI. 

Pada ketika Sri Susuhunan Pakubuwono keluar istana untuk berziarah ke makam Imogiri, pasukan Belanda di bawah pimpinan Letnan Kolonel Sollewijn berhasil menangkapnya. Pada tanggal 14 Juni 1830, Belanda menurunkan Sri Susuhunan Pakubuwono VI dari tahta Kasunanan Surakarta dengan alasan dia berusaha untuk mempersiapkan pemberontakan. Sri Susuhunan Pakubuwono VI kemudian ditahan di Semarang, dan selanjutnya diasingkan ke Ambon. Pada tanggal 2 Juni 1849, Sri Susuhunan Pakubuwono alhasil wafat di pengasingannya di Ambon. Pada tahun 1959, Pemerintah Republik Indonesia memindahkan mayit dia ke Pemakaman Imogiri, Yogyakarta.

Atas perjuangannya dalam melawan pemerintah pendudukan Belanda tersebut, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi gelar kepada  Sri Susuhunan Pakubuwono VI sebagai Pahlawan Nasional, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, tanggal 17 Nopember 1964, Nomor : 294 Tahun 1964.

Semoga bermanfaat.


0 Response to "Sri Susuhunan Pakubuwono VI"